Berita

//

Wawako Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Sumsel

2022-03-18 09:31:37 Admin Web Portal


PALEMBANG-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Lubuklinggau tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK Provinsi Sumsel, Jumat (18/3/2022).

LKPD diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2004 dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK. Penyerahan ditandai dengan penandatangan berita (BA) acara serah terima.

Usai acara penyerahan LKPD, Wawako, H Sulaiman Kohar mengatakan akan diadakan audit teperinci oleh tim BPK serta Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh BPK.



Audit tersebut mulai dilaksanakan selama satu bulan mulai 21 Maret hingga 17 April 2022. “Kita berharap dari hasil audit tersebut, Pemkot Lubuklinggau kembali mendapatkan WTP.
 
Ikut mendampingi Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau, Imam Senen, Kepala BPKAD, Zulfikar serta pejabat Pemkot lainnya.(*/acm)




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 198
  • Kemarin 2530
  • Minggu ini 5351
  • Bulan Ini 199
  • Total 921928

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?